Pengawasan terhadap Pengoperasian Pesawat

78 Pesawat Diperiksa Ditjen Perhubungan Udara 

Beberapa pesawat sedang terparkir

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan (rampchek) terhadap 78 pesawat. "Pascamusibah jatuhnya Lion Air JT 610 hingga 4 November kemarin Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan ramp check terhadap 78 pesawat," jelas Pramintohadi. Menurut Pramintohadi, pesawat yang telah di ramp check merupakah milik tujuh maskapai nasional yang beroperasi di Indonesia. "Hingga kemarin (4/11), pesawat yang telah kita ramp check adalah armada milik 7 masakapai yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air, Wings Air dan Airasia," papar Pramintohadi.

Pramintohadi menegaskan bahwa kegiatan ramp check akan terus dilakukan sebagaimana arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian pesawat udara di Indonesia. "Ramp check pesawat, maupun fasilitas penerbangan lainnya adalah tugas sekaligus kewenangan kami selaku regulator penerbangan. Kami akan terus mengawal seluruh operator penerbangan baik maskapai, navigasi penerbangan dan bandara serta seluruh unsur terkait untuk bersama-sama menciptakan penerbangan Indonesia yang selamat, aman dan nyaman," pungkas Pramintohadi.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar